Polsek Balata Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor yang Beroperasi di Dolok Marlawan

Polsek Balata Resort Simalungun berhasil menciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

topmetro.news – Polsek Balata Resort Simalungun berhasil menciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Pelaku bernama Selamat (40) warga Huta Bayu Kasindir Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, berhasil dibekuk, Sabtu (3/6/2023).

Keberhasilan Polsek Balata Resor Simalungun dalam menangkap pelaku ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada Hari Jumat, tanggal 2 Juni 2023. Sepeda motor itu hilang dari depan sebuah warung di pinggir Jalan Umum Dusun Sigaol – Huta Bayu Nagori Dolok Marlawan.

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Balata Resor Simalungun akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Hari Sabtu, tanggal 3 Juni 2023. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan yang ia lakukan.

Modus curanmor oleh pelaku adalah mengambil sepeda motor dari tempat penitipan parkir di depan warung. Polsek Balata Resor Simalungun telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Dan kini sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang membantu dalam penangkapan pelaku.

“Ia (Kapolres) juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun,” kata Kapolsek menjawab konfirmasi, Minggu(4/6/2023).

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment